Kepergok Maling Buah Sawit, Kaki Pelaku Putus Dipotong Pemilik Kebun

  


Juliandi Ginting, Pelaku yang tebas kaki pencuri buah sawit menyerahkan diri ke Pos Lantas.

Kapolres Rohil AKBP. Nurhadi Ismanto SH SIK, dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP. Juliandi SH, pada Jumat kemarin membenarkan tentang kejadian tersebut.

"Ketika di introgasi oleh personil Polsek Bangko Pusako, pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena korban sudah sering melakukan pencurian buah kelapa sawit milik pelaku," terang Juliandi.

Juliandi mebambahkan, bahwa perbuatan pelaku diduga telah melanggar Pasal 351 (2) KUHP, tentang penganiayaan berat, yang ancaman hukuman nya diatas 5 tahun penjara.

"Sementara korban yang sebelumnya dibawa ke RS Cahaya Ujungtanjung, kemudian dirujuk ke RSUD Bagansiapapi untuk dilakukan perawatan intensif," pungkas AKP. Juliandi.
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Kepergok Maling Buah Sawit, Kaki Pelaku Putus Dipotong Pemilik Kebun